Page 11 - e-konstitusi
P. 11
Sidang PPKI
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menyatakan bahwa Indonesia
merdeka sekaligus sebagai permulaan berdirinya sebuah negara. Akhirnya
pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI bersidang dan menetapkan putusan
dalam sidang pertamanya yaitu:
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 yang meliputi:
1) Setelah melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta
yang kemudian berfungsi sebagai Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945.
2) Menetapkan Rancangan Hukum Dasar yang telah diterima dari
BPUPK pada tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami berbagai
perubahan karena berkaitan dengan perubahan Piagam Jakarta,
kemudian berfungsi sebagai Undang-Undang Dasar 1945.
2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta
sebagai wakil presiden;
3. Dibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara,
sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Berikut merupakan video sejarah Hari Konstitusi: