Page 11 - e-konstitusi
P. 11

Sidang PPKI





            Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menyatakan bahwa Indonesia
            merdeka sekaligus sebagai permulaan berdirinya sebuah negara. Akhirnya
            pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI bersidang dan menetapkan putusan
            dalam sidang pertamanya yaitu:
            1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 yang meliputi:
                 1)    Setelah melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta

                       yang kemudian berfungsi sebagai Pembukaan Undang-Undang
                       Dasar 1945.
                 2)    Menetapkan Rancangan Hukum Dasar yang telah diterima dari
                       BPUPK pada tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami berbagai
                       perubahan karena berkaitan dengan perubahan Piagam Jakarta,
                       kemudian berfungsi sebagai Undang-Undang Dasar 1945.
            2. Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta
              sebagai wakil presiden;
            3. Dibentuk Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara,
              sebelum dibentuknya MPR dan DPR.



           Berikut merupakan video sejarah Hari Konstitusi:
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16